PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 3 Tahun 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
bahwa berdasarkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa serta dinamika peraturan perundang-undangan, perlu memberikan pedoman bagi panitia pengisian BPD dalam menetapkan anggota Badan Permusyawaratan Desa terpilih sehingga Peraturan Bupati Demak Nomor 3 Tahun 2021, perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2021 tentang Badan Permusyawaratan Desa;