PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien dan terpadu serta mencegah terjadinya pengawasan yang tidak terencana, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu dilakukan perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraaan Pemerintahan Daerah;
bahwa agar pelaksanaan perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dalam Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2022;