Peraturan Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Demak
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak
Nomor
6 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Demak
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
03 Maret 2015
Berlaku Tanggal
03 Maret 2015
Sumber
BD.2015/NO.6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.