PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyusutan Baran Milik Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 8 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk menyajikan nilai barang milik daerah secara wajar sesuai dengan manfaat ekonomi aset dalam laporan keuangan pemerintah daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap mekanisme penyusutan barang milik daerah khususnya tentang masa manfaat maka Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah.