Peraturan Bupati Dompu Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Bakal Calon Kepala Desa Lebih dari 5 (Lima) Orang Calon Kepala Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Dompu Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai dengan ketentuan pasal 31 dan 32 Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan da n Pemberhentian Kepala Desa, perlu mengatur Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Bakal Calon Kepala Desa Lebih Darl 5 (lima) Orang Calon Kepala Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati Dompu Nomor 11 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 201 4
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 01 Tahun 2015
Ketentuan Umum;
Penetapan Bakal Calon Kepala Desa;
Tahapan Pemilihan;
Biaya Pemilihan Kepala Desa;
Tempat Pemungutan Suara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.