Peraturan Bupati Dompu Nomor 12 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Dompu Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Dompu Nomor 12 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Dasar hukum Peraturan Bupati Dompu Nomor 12 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003;
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
  9. Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011;
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 7 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 9 Tahun 2019

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Dompu

Nomor
12

Tahun
2023

Tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Ditetapkan Tanggal
10 April 2023

Diundangkan Tanggal
10 April 2023

Berlaku Tanggal
10 April 2023

Sumber
BD 2023 (396) : 21 hlm

STATUS PERATURAN

Mencabut :

Download Peraturan Bupati Dompu Nomor 12 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar