Peraturan Bupati Dompu Nomor 45 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Dompu Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Lampiran Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 04 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Pengalokasian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Dompu Nomor 45 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk tertibnya pengelolaan Keuangan Desa terkait penggunaan Alokasi Desa Desa disetiap Desa di Kabupaten Dompu, perlu dilakukan Perubahan Kedua Lampiran Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 04 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Pengalokasian Alokasi Dana Desa setiap Desa Tahun 2020;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Perubahan Kedua Lampiran Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 04 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Pengalokasian Alokasi Dana Desa setiap Desa Tahun 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Dompu

Nomor
45

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Lampiran Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 04 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Pengalokasian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
05 November 2020

Diundangkan Tanggal
09 November 2020

Berlaku Tanggal
09 November 2020

Sumber
Bagian Hukum Pemda Dompu

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Dompu Nomor 45 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar