PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Dompu Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Dompu Nomor 46 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah serta berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/913/M.SM.04.00/2020 Tanggal 10 September Tahun 2020 Perihal Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Dompu tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu;