PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Dompu Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Dompu Nomor 48 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 25/KM.07/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan BOK Tambahan Gelombang IV Tahun Anggaran 2020, maka perlu dilakukan penyesuaian program/kegiatan dan belanja pada Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.