PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Besaran Biaya Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 01 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor;
1 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2020, Kabupaten Empat Lawang termasuk kedalam kelompok Kemampuan Keuangan Daerah Sedang;