PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 08 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 08 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, hal-hal terkait kesehatan, dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup, dan penyediaan jaring pengamanan sosial;
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
25 Februari 2020
Berlaku Tanggal
25 Februari 2020
Sumber
BD.2020/NO.8
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 09 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2020
Download Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 08 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: