PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 09 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 09 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
bahwa bedasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional;
Perbup Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
23 April 2020
Diundangkan Tanggal
24 April 2020
Berlaku Tanggal
24 April 2020
Sumber
BD.2020/NO.9
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 08 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2020
Download Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 09 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: