Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasılan Pegawaı kepada Pegawaı Negerı Sıpıl Dı Lıngkungan Pemerıntah Kabupaten Empat Lawang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Bupati

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang

Nomor
10

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Tambahan Penghasılan Pegawaı kepada Pegawaı Negerı Sıpıl Dı Lıngkungan Pemerıntah Kabupaten Empat Lawang

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2019

Berlaku Tanggal
01 Maret 2019

Sumber
BD.2019/NO.10

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 05 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasılan Pegawaı Kepada Pegawaı Negerı Sıpıl Dı Lıngkungan Pemerıntah Kabupaten Empat Lawang

Download Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar