Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 12 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan pengaturan lebih lanjut tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sonial, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang

Nomor
12

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial

Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
05 Mei 2021

Berlaku Tanggal
05 Mei 2021

Sumber
BD.2021/No.12

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberıan Hıbah Dan Bantuan Sosıal Yang Bersumber Darı Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daera

Download Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar