PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 14 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Tanggal 29 April 2020 Perihal Pengurangan Anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawan
Ditetapkan Tanggal
04 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
04 Mei 2020
Berlaku Tanggal
04 Mei 2020
Sumber
BD.2020/NO.14
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
Download Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 14 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: