PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Penerapan Manajemen Risiko
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 15 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, diperlukan penerapan manajemen risiko dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efi.sien serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta berdasarkan ketentuan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Pemerintah Daerah, pedoman pengelolaan risiko pada Pemerintah Daerah merupakan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pengelolaan risiko Pemerin tah Daerah dalam melaksanakan urusan wajib/pilihan;