PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 24 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Berdasarkan ketentuan Pasal 354 dan Pasal 355 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2021