Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kab. Empat Lawang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 27 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka Pengelolaan Dana Desa guna menertiban administrasi Keuangan Desa, serta untuk melaksanakan pasal 21 ayat (2) Perda Kabupaten Lahat No 25 tahun 2006, perlu menetapkan Peraturan Pejabat Bupati Empat Lawang tentang Pedoman Alokasi Dana Desa .
Dasar hukum Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 27 Tahun 2008 ini adalah:
- Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah: Undang-Undang No 10 tahun 2004,
- Undang-Undang No 32 tahun 2004, segagaimana telah di rubah dengan Undang-Undang No 8 tahun 2005,
- Undang-Undang No 33 tahun 2004,
- Undang-Undang No 4 tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah NO 72 tahun 2005,
- Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 25 tahun 2006, Praturan Pejabat Bupati Empat Lawang No 5 tahun 2007,
- Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang No 4 tahun 2008.
Materi HuKum dalam Peraturan ini adalah:
Maksud, Tujun dan Prinsip, Penentuan Besaran dan Arah Penggunaan, Pedoman Pengelolaan ADD, Institusi Pengelolaan ADD.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.