PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupatı Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 41 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
berdasarkan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD
Perbup Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupatı Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
06 Juli 2018
Berlaku Tanggal
06 Juli 2018
Sumber
BD.2018/NO.41
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupatı Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Download Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 41 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: