PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Jarıngan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Empat Lawang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 51 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan;
dan untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah perlu membangun kerja sama dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi