Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 6 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pendelegasıan Sebagaıan Wewenang Penandatanganan Keputusan Bupatı kepada Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrıbusı Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan kepastian hukum dalam pelayanan pajak daerah di Kabupaten Empat Lawang, perlu melimpahkan sebagaian kewenangan penandatanganan keputusan Bupati yang berkaitan dengan Pajak Daerah kepada Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang

Nomor
6

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Pendelegasıan Sebagaıan Wewenang Penandatanganan Keputusan Bupatı kepada Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrıbusı Daerah

Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
04 Februari 2019

Berlaku Tanggal
04 Februari 2019

Sumber
BD.2019/NO.06

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar