PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga Dı Kabupaten Empat Lawang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kelurahan, di Kelurahan dapat dibentuk Lembaga Kemasyarakatan yang dilakukan atas prakarsa masyarakat melalui musyawarah dan mufakat;
- untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kelancaran penyelenggaran pemerintahan kelurahan yang berdayaguna dan berhasil guna, melestarikan nilai-nilai budaya kehidupan masyarakat yang didasarkan pada kekeluargaan dan kegotongroyongan, maka perlu adanya Rukun Tetangga dan Rukun Warga
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.