Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 7 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga Dı Kabupaten Empat Lawang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kelurahan, di Kelurahan dapat dibentuk Lembaga Kemasyarakatan yang dilakukan atas prakarsa masyarakat melalui musyawarah dan mufakat;
  2. untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kelancaran penyelenggaran pemerintahan kelurahan yang berdayaguna dan berhasil guna, melestarikan nilai-nilai budaya kehidupan masyarakat yang didasarkan pada kekeluargaan dan kegotongroyongan, maka perlu adanya Rukun Tetangga dan Rukun Warga

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang

Nomor
7

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga Dı Kabupaten Empat Lawang

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
29 Januari 2018

Berlaku Tanggal
29 Januari 2018

Sumber
LD.2018/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar