PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Fakfak Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak
ABSTRAK
Peraturan Bupati Fakfak Nomor 27 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan menindak lanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/4834/SJ tanggal 6 September 2021 Perihal Tindak Lanjuti Laporan Pencapaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2021 sub indikator evaluasi jabatan monitoring dan evaluasi Tambahan Penghasilan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak Tahun 2022 dengan Peraturan Bupati Fakfak
Dasar hukum Peraturan Bupati Fakfak Nomor 27 Tahun 2022 ini adalah:
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2020