PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Fakfak Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Penetapan Jabatan Kelangkaan Profesi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Fak-Fak Nomor 28 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil.