Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Garut Nomor 26 Tahun 2017

Peraturan Bupati Garut Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Pola Pengelelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Penuh

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Garut
Nomor
26 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Pola Pengelelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Penuh
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
17 Maret 2017
Berlaku Tanggal
17 Maret 2017
Sumber
BD 2017/No.26

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Garut Nomor 26 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.21 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.