PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Gianyar Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Terhadap Biaya Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 29 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mengurangi dampak ekonomi serta meringankan beban masyarakat dalam menghadapi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu memberikan kebijakan penghapusan sanksi administratif berupa denda terhadap Biaya Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor;
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 78 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasif Berupa Denda Terhadap Biaya Retribusi Pengujian Berkala telah habis masa berlakunya sehingga perlu dilakukan pembuatan kebijakan baru sehingga dapat mengurangi dampak ekonomi serta mewujudkan pemulihan ekonomi daerah dan masyarakat