Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2015
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pergesaran Anggaran antar Rincian Obyek Belanja dalam obyek belanja dan obyek dalam Jenis Belanja dilakukan dengan cara mengubah peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar Pelaksanaan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 10 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1979
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 35 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2015
Mengubah :
- Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2015
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.