Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi Sekretariat Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) dan Ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 12 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1979
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi Sekretariat Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi, kepegawaian dan insentif.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.