Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Antar Pedesaan Kelas Ekonomi di Wilayah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan guna meningkatkan penyelenggaraan angkutan umum antar pedesaaan di wilayah Kabupaten Gorontalo dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 4 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2013
- Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 26 Tahun 2012
- Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 1 Tahun T015 tanggal 19 Januari 2015
- Telaahan Staf Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo Nomor 551/105/DISHUB tanggal 21 Januari 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Antar Pedesaan Kelas Ekonomi di Wilayah Kabupaten Gorontalo.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.