PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 41 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Perbup Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
16 Desember 2013
Berlaku Tanggal
Sumber
BD.2013/NO.41
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Download Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 41 Tahun 2013 melalui link di bawah ini: