PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan kinerja dan mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang efektif dan efisien, maka perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi. Penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian system kerja.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 7 Tahun 2024 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017,
- Permen PAN-RB Nomor 7 Tahun 2022,
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 7 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.