Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 76 Tahun 2018

Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 76 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 76 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pengalokasian ADD dan ketentuan tata cara pengalokasian ADD ditetapkan dan diatur dengan Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 76 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1979
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 16 Tahun 2018.

Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pengalokasian alokasi dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 termasuk di dalamnya mengatur tentang tata cara pembagian dan pengalokasian ADD.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Nomor
76 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018

Berlaku Tanggal
31 Desember 2018

Sumber
BD.2018/No.76

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.77 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar