Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 9 Tahun 2014 ini adalah:
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Asas- Asas, Prinsip- Prinsip Penyelenggaraan Naskah Dinas, Bentuk dan Susunan Naskah Dinas, Penggunaan Dan Kewengan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian Dan Pejabat, Praf, Penulis Nama, Penandatanganan, Dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas, Kop Naskah Dinas, Sampul Naskah Dinas, Papan Nama, , Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan.
Diubah dengan :
Download Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.