Peraturan Bupati Gresik Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Gresik Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengesahan laporan tahunan perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik Tahun Anggaran 2017. Laporan Tahunan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik Tahun 2017 adalah sebagai berikut, Neraca per 31 Desember 2017 terdiri dari jumlah aktiva sebesar Rp. 41.318.154,00 dan jumlah pasiva sebesar Rp. 41.318.154,00. Perolehan laba setelah pajak sebesar Rp. 2.028.506.943,00. Total penerimaan kas sebesar Rp. 78.362.600.713,00 dan total pengeluaran kas sebesar Rp. 78.273.712.063,00. Ratio tingkat kesehatan Bank seperti Capital Adequacy Ratio (CAR), Kualitas Aktiva Tetap (KAP), NPL, Return On Asset (ROA), Ratio BOPO, Cash Ratio, dan Loan Deposit Ratio, semua termasuk dalam kategori sehat. Sedangkan penggunaan laba tahun 2017 berdasarkan perhitungan digunakan sebagai berikut, bagian laba untuk daerah sebesar 55%, Cadangan 20%, Corporate Social Responsibility (CSR) 3%, Tantiem 4%, Jasa Produksi 8%, dan Dana Kesejahteraan 10%.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.