PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan telah diundangkannya Perda Kab Grobogan No 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan perubahan terhadap nomenklatur organisasi peramgkat daerah yang tercantum dalam Peraturan Bupati Grobogan No 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan No 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas;