PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk lebih memberikan kepastian hukum dalam pemberian tambahan penghasilan bagi PNS di Kab Grobogan berdasarkan kriteria beban kerja dan kelangkaan profesi serta guna menyesuaikan kembali besaran tambahan pengahsilan dengan Keputusan DPRD Kab Grobogan No 188/22 Tahun 2017 tentang Persetujuan atas Permohonan Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja, Tempat Bertugas, Resiko Kerja dan Kelangkaan Profesi bagi PNS TA 2018, maka Peraturan Bupati Grobogan No 8 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di lingkungan Pemkab Grobogan TA 2018 perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Prbup tentang perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan No 8 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pemkab Grobogan TA 2018;
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
20 Maret 2018
Berlaku Tanggal
20 Maret 2018
Sumber
BD.2018/No.13
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
Download Peraturan Bupati Grobogan Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: