Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Nomor
15 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa
Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2016
Diundangkan Tanggal
17 Mei 2016
Berlaku Tanggal
17 Mei 2016
Sumber
BD.2016/No.15
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.