PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf c PP no 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Grobogan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Grobogan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Grobogan
- Peraturan Bupati grobogan Nomor 47 Tahun 2012
Download Peraturan Bupati Grobogan Nomor 16 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.