PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Repllhlik lndoneaia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan serta Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tabun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan;
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan
Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
22 Mei 2019
Berlaku Tanggal
22 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.16
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Grobogan Nomor 16 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: