Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2014
Diundangkan Tanggal
31 Mei 2014
Berlaku Tanggal
31 Mei 2014
Sumber
BD.2014/No.17
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan