PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium , Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 18 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Pemkab Grobogan pada TA 2018, maka Peraturan Bupati Grobogan No 26 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Grobogan TA 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan No 63 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan No 26 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honroarium, Biaya Pemerliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Grobogan TA 2018 perlu disesuaikan kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan No 26 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Grobogan TA 2018;
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium , Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
25 April 2018
Diundangkan Tanggal
25 April 2018
Berlaku Tanggal
25 April 2018
Sumber
BD.2018/No.18
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium , Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
Download Peraturan Bupati Grobogan Nomor 18 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: