PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Rencana Induk Pembangunan (Masterplan) SMArt City di Kabupaten Grobogan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 18 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan Gerakan Menuju 100 Smart City di Kabupaten Grobogan sebagaimana tercantum dalam Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Aplikasi lnformatika Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Pemerintah Kabupaten Grobogan Nomor : 32/KOMnJFOjHK.03.02/05/2018 dan Nomor 555.3/17/Vj2018 dipandang perlu menyusun rencana induk pembangunan (masterplan smart city);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Pernbangunan (Master Plan) Smart City di Kabupaten Grobogan;