PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan/pengawasan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 23 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan fungsional guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, perlu dilakukan pemantauan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan/pengawasan yang dilakukan oleh BPK RI dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
bahwa untuk memberikan arah kebijakan dan pedoman dalam pelaksanaan pemantauan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan/pengawasan di Kab Grobogan perlu disusun regulasi yang digunakan sebagai dasar hukum dalam pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalan=m huruf a dan huruf b, perlu mneetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI/Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;