Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikaei Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu merubah Peraturan Bupati Grobogan Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksucl dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Grobogan

Nomor
24

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
07 Mei 2018

Berlaku Tanggal
07 Mei 2018

Sumber
BD.2018/No.24

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Grobogan Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

Download Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar