PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2020.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (4) Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015 tentang {erubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Bupati menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kab Grobogan Tahun 2020;