PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti perubahan besaran rincian dana desa setiap desa serta perubahan prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
29 April 2020
Diundangkan Tanggal
29 April 2020
Berlaku Tanggal
29 April 2020
Sumber
BD.2020/No. 24
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: