Peraturan Bupati Grobogan Nomor 26 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Grobogan Nomor 26 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 93 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, agar dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD Kab Grobogan TA 2018 dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan Peraturan yang berlaku, dipandang perlu menetapkan standar satuan harga yang digunakan dalam penyusunan RKA-SKPD yang merupakan harga satuan setiap unit barang/jasa;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pendapatan Barang/Jasa Pemkab Grobogan TA 2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Grobogan

Nomor
26

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
26 Juli 2017

Berlaku Tanggal
26 Juli 2017

Sumber
BD.2017/No.26

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Grobogan Nomor 26 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar