PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik merupakan suatu keharusan dalam menjalankan fungsi pemerintahan sehingga memudahkan dalam pencapaian tujuan organisasi;
bahwa agar fungsi pemerintahan berjalan optimal, perlu diJakukan penyederhanaan birokrasi sehingga pemerintahan berjalan lebih efektif dan efisien sehingga mempercepat dalam pemberian layanan pemerintahan;
bahwa untuk optimalisasi penyelenggaraan pernerintahan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diroaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Orobogan;
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
Ditetapkan Tanggal
13 September 2024
Diundangkan Tanggal
13 September 2024
Berlaku Tanggal
13 September 2024
Sumber
BD.2024/NO.29
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pendelegasian sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
Download Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2024 melalui link di bawah ini: