PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Karaoke
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa agar penyelenggaraan usaha karaoke dapat berjalan sesuai dengan prinsip penyelenggaraan kepariwisataan, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan efektivitas dalam pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan karaoke di KabupatenGrobogan;
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dalam pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan karaoke di Kabupaten Grobogan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 12 Tahun 2018, tentang Penyelenggaraan Karaoke perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Karaoke;