PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka penyesuaian kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus dengan hasil verifikasi rencana kegiatan dari masing-masing kementerian agar dalam pelaksanaannya sesuai dengan target tertentu yang harus dicapai dalam suatu kegiatan, perlu dana penunjangan dan dilakukan penyesuaian anggaran;
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Alokasi dan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024, diperlukan penyesuaian anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor: 900/0000417 tanggal 5 Januari 2024 hal: Penyampaian DPA Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah dan Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024, diperlukan dana penunjang untuk melaksanakan kegiatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi dimaksud melalui penyesuaian anggaran;
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah serta pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu penyesuaian anggaran dengan mengubah Peraturan Bupati Grobogan Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar hukum Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2024 ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2023;